Guru berperan penting dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan. Dalam hal ini guru harus mengajar dengan profesional, yang mampu menyuguhkan suatu pengajaran yang menarik. Artinya, guru harus mampu memilih dan memilah metode pengajaran dan menentukan media dan sumber belajarnya.
Sejalan dengan perubahan perundang-undangan perpajakn yang terjadi, yaitu sejak berlakunya UU No. 28 Tahun 2007 tentang perubahan ketiga atas UU No. 6 Tahun 1983 tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan yang mulai berlaku 1 januari 2008, terdapat cukup banyak perubahan mendasar tentang kepastian hukum yang perlu diketahui, baik oleh para akademisi maupun praktisi, khususnya yang berkaita…