Fintech Lending Syariah: Eksistensi dan Urgensi Pengaturannya di Indonesia
Fintech Lending Syariah: Eksistensi dan Urgensi Pengaturannya di Indonesia membahas perkembangan pesat layanan keuangan digital berbasis syariah di Indonesia. Penulis menyoroti bahwa regulasi yang ada masih berorientasi pada fintech konvensional, sehingga berpotensi menimbulkan penyimpangan terhadap prinsip syariah. Buku ini mengkaji perlunya pembentukan regulasi khusus yang menjamin kepatuhan syariah dan perlindungan hukum bagi pengguna layanan. Dengan pendekatan yuridis normatif, buku ini mengacu pada POJK No. 77 Tahun 2016 dan Fatwa DSN-MUI No. 117 Tahun 2018 sebagai dasar hukum, namun menekankan perlunya penguatan regulasi agar fintech syariah dapat berkembang secara sehat dan berkeadilan.
| 25/UP/00938 | 297.273 ADI f | PERPUSTAKAAN UNPAM | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain