Pencarian berdasarkan :
Pencarian terakhir:
Perlindungan Hukum Terhadap Anak : dalam Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia
Penangan Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH), dilakukan secara khusus karena anak tidak berdaya secara fisik, mental, dan sosial.
Tidak tersedia versi lain