Praktik Hukum Acara Perdata:Tata Cara dan Proses Persidangan
Hukum acara meliputi ketentuan tentang acara bagaimana orang harus menyelesaikan masalah dan mendapatkan keadilan dari hakim apabila kepentingannya atau haknya dilanggar oleh orang lain dan sebaliknya bagaimana cara mempertahankan kebenerannya apabila ia dituntut oleh orang lain.
| 10/UP/02079 | 347.05 SOE p | PERPUSTAKAAN UNPAM | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain