Bentuk Konkret dari sistem ekonomi indonesia sampai saat ini masih belum ada. Sistem yang telah ada masih berupa pemikiran yang bersifat parsial karena para pemikir terdahulu masih berfokus pada pemaknaan atas lat-kata normatif seperti kekeluargaan, demokrasi ekonomi dan pembahasan ciri-ciri yang seharusnya melekat pada SEI.