Sejalan dengan perubahan perundang-undangan perpajakn yang terjadi, yaitu sejak berlakunya UU No. 28 Tahun 2007 tentang perubahan ketiga atas UU No. 6 Tahun 1983 tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan yang mulai berlaku 1 januari 2008, terdapat cukup banyak perubahan mendasar tentang kepastian hukum yang perlu diketahui, baik oleh para akademisi maupun praktisi, khususnya yang berkaita…