Buku ini merupakan terjemahan dan kompilasi dari Burgerlijk Wetboek (BW), warisan hukum Belanda yang masih berlaku di Indonesia. Edisi ini dilengkapi dengan Undang-Undang Pokok Agraria dan Undang-Undang Perkawinan, menjadikannya sumber hukum perdata yang komprehensif. Buku ini mengatur hubungan hukum antar individu dalam masyarakat, termasuk hukum keluarga, harta kekayaan, kebendaan, perikatan,…